Sumbawa Barat- Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hari ini Sabtu (18/01) mulai menerima berkas pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat 2020.
Eva Febriany selaku Kasubbag Keuangan, umum dan logistik sekaligus koordinator penerimaan berkas PPK KPU KSB pada hari pertama pendaftran dibuka menjelaskan petugas penerima berkas KPU KSB standby di kantor KPU KSB sejak pukul 09:00-16:00. Berkas pendaftaran diterima dalam 7 hari sesuai hari kalnder KPU yaitu 18-24 januari 2020. Petugas melayani pengambilan formulir pendfataran maupun penerimaan berkas.
‘’ Pengumpulan berkas bisa langsung ke kantor KPU KSB, disini kami standby sesuai jadwal. Juga bisa langsung ke kantor camat sesuai domisili nanti berkasnya kami jemput setiap 3 hari sekali dan bisa juga dikirim melalui email, ’’Jelas Eva Febriany.
Selanjutnya hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 28-29 Januari, kemudian seleksi tertulis pada 30 januari, pengumuman hasil seleksi tertulis pada 31 januari-2 februari, selanjutnya tanggapan masyarakat tahap I pada 28 januari-5 februari, seleksi wawancara pada 8-10 februari, pengumuman hasil seleksi wawancara 15-21 februari. Tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat tahap II, klarifikasi tanggapan masyarakat II, pengumuman paska hasil klarifikasi tanggapan masyarakat II dan pelantikannya anggota PPK KPU KSB pada 29 Februari.
“ Jadwal tersebut dapat diperpanjang jika jumlah pelamar kurang dari 15 orang /kecamatan’’ Jelas Eva Febriany kembali.